Jakarta,quickq苹果版 CNN Indonesia-- Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah mengkaji penerapan aturan wajib penggunaan jaket pelampung atau life jacket bagi wisatawan yang berenang di Pantai Selatan. Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan keselamatan wisatawan dari bahaya arus pecah (rip current), yang kerap menyebabkan kecelakaan laut. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Noviar Rahmad, menyebut kebijakan ini memang masih dalam tahap pembahasan dengan berbagai instansi, mulai dari Dinas Pariwisata dan Basarnas Yogyakarta. Jika disepakati, aturan ini akan berlaku secara permanen. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Kecelakaan laut bisa terjadi kapan saja tidak melulu saat cuaca ekstrem. Noviar juga menyebut, dalam implementasinya, pengawasan aturan ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Satlinmas Rescue Istimewa, kelompok sadar wisata (Pokdarwis), nelayan, dan masyarakat sekitar pantai. Menariknya, pemerintah memberikan peluang bagi masyarakat sekitar pantai untuk berperan dalam penyediaan life jacket. Wisatawan nantinya dapat menyewa jaket pelampung dari warga setempat, mirip dengan sistem penyewaan ban renang di kolam renang.
"Nanti bisa jadi mata pencaharian baru. Masyarakat bisa menyewakan, seperti di kolam renang. Di kolam renang itu kan orang supaya aman dia nyewa ban, nah ini menyewa life jacket," ujar Noviar. Wacana aturan ini muncul sebagai respons atas kecelakaan tragis di Pantai Drini, Gunungkidul, pada 28 Januari lalu. Dalam insiden tersebut, 13 siswa SMPN 7 Mojokerto terseret arus, dengan empat di antaranya meninggal dunia setelah terjebak di rip current. Dengan kebijakan ini, diharapkan insiden serupa dapat diminimalisir sehingga wisatawan bisa menikmati keindahan Pantai Selatan dengan lebih aman. [Gambas:Video CNN] |